Saksi Siregar menceritakan dirinya bertemu dengan I di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Kayu Manis 9, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
"Awalnya, saya bercanda dengan pemilik warung kopi sampai akhirnya suasana cair, dan lalu pelaku tersangka menanggapi, dan ikut mengobrol," kata Siregar di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ada barang, dolar jumlahnya 1.000 lembar dengan nilai Rp 9.000 per lembar.
Kalau lo mau, cari musuh (pembeli-red) buat dolar sama filmnya. Urusan fee gampang," papar Siregar menirukan ucapan I.
Dikatakan dia, I menjanjikan membagi fee dengan perbandingan 60:40. Rinciannya, 60 untuk si bos, 40 lainnya dibagi dua untuk I dan orang yang akan membantu melicinkan rencananya itu.
Siregar mengaku curiga dengan tawaran I. Namun, ia akhirnya berpura-pura menyanggupi tawaran I.
"Secara logika, itu menimbulkan kecurigaan buat saya. Dengan inisiatif saya, saya melaporkan ke polisi," ujar Siregar yang ingin polisi menghapus nomor miliknya di HP I.
Singkat cerita, lanjut dia, polisi melakukan pengembangan dengan menjebak I di rumah makan pada Rabu 2 Mei siang.
"Pada saat itu, saya juga hadir. Saat transaksi, ada reskrim yang menyamar. Ketika mengeluarkan barang bukti 399 lembar dolar, petugas langsung membekuknya karena barang bukti sudah dikeluarkan," papar Siregar yang mengenakan pakaian serba hitam ini.
Aparat kepolisian juga mendatangi kos-kosan I dan menemukan barang bukti ribuan uang palsu dolar di dalam tas.
I sebelumnya ditangkap polisi karena diduga mengedarkan dolar palsu US$ 763.400 setara Rp 6.870.600.000. I mengaku baru beraksi pertama kalinya.
(aan/nrl)











































