Kini Kubu Wa Ode Minta KPK Juga Periksa Menteri Keuangan

Kini Kubu Wa Ode Minta KPK Juga Periksa Menteri Keuangan

- detikNews
Kamis, 03 Mei 2012 14:28 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR, Anis Matta, diperiksa penyidik KPK guna mengkonfirmasi keterangan tersangka Wa Ode Nurhayati yang menyebut politisi itu menekan Menkeu, Agus Martowardjojo. Kubu Nurhayati kini mendesak KPK juga memeriksa Menteri Agus.

"Iya, karena surat itu kan beliau yang buat dan memang surat yang keluar dari menteri sama dengan keputusan akhir dari Banggar," kata penasihat hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/5/2012).

Zaenab menyebut surat menyurat antara Menkeu dan Banggar DPR untuk mempertanyakan penentuan daerah-daerah penerima alokasi anggaran DPID tahun 2011. Artinya, sambung Zaenab, semestinya Banggar DPR mengklarifikasi pertimbangan penentuan daerah penerima DPID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Anis bilang Menkeu yang ingin daerah-daerah baru itu keliru. Kalau saya baca suratnya ya, itu justru menteri yang mempertanyakan. Kalau menurut dokumennya, kenapa ada daerah yang tidak sesuai kriteria. Nah, mestinya DPR ini menjelaskan kenapa hasil dari pembahasan itu berbeda dengan yang disodorkan kepada Menteri Keuangan," terang Zaenab.

Dalam kasus ini, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait alokasi alokasi anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah. Politisi PAN ini disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga telah menetapkan pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR, Fahd A.Rafiq sebagai tersangka. Putra pedangddut senior A.Rafiq itu diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Nurhayati.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads