"Selain UU Lalu Lintas, kita kenakan perlindungan konsumen. Bagaimana yang disampaikan Nissan ini akan kita cross check lagi. Kan katanya mobil itu safe," jelas Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2012).
Daniel menjelaskan, ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dari kendaraan Nissan itu. "Airbag tidak terbuka, pintu terkunci," tambah perwira yang akrab disapa Bolly itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nissan Juke yang dikemudikan Olivia melaju dengan kecepatan tinggi dari Semanggi ke arah Bundaran HI. Karena Olivia kehilangan kendali, mobil itu lantas menabrak tiang papan reklame. Tak lama mobil pun terbakar. Nahas bagi Olivia, ia tewas terpanggang di dalam mobilnya karena tidak dapat terselamatkan. Pintu mobil jok sopir terkunci ketika api melalap mobil tersebut. Sedangkan Joey mengalami luka-luka.
(ndr/nrl)











































