"Tidak. Ya makanya itu saya persilakan aliran uang dalam kasus ini diusut," ujar Anis sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2012).
Anis membantah bermain dalam alokasi dana PPID. Anis menduga ada upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya dan Banggar DPR.
"Menunjukkan ketidaktahuan Wa Ode dan ini merupakan niat pencemaran nama baik baik kepada saya maupun pimpinan Banggar. Setelah APBN menjadi UU itu merupakan klarifikasi biasa dari Menkeu dan sama sekali tak ada hubungan bahwa Wa Ode Nurhayati menerima suap, tidak ada hubungannya sama sekali. Ini suap pribadi nggak ada hubungannya dengan mekanisme. Ini jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek," kata Anis pada Rabu 2 Mei.
Menurut Anis, justru aliran dana Wa Ode yang perlu ditelusuri. Anis mendukung kasus Wa Ode diusut melalui TPPU.
(/aan)











































