"Panja pencurian pulsa mengeluhkan kerja kepolisian yang lambat terkait tindak lanjut pengusutan content provider dan operator yang sudah dijadikan tersangka. Di samping itu panja juga mengeluhkan mengapa yang dijadikan tersangka cuma Telkomsel," kata anggota Panja Pencurian Pulsa DPR, Tantowi Yahya , Kamis (3/5/2012).
Padahal BRTI telah bekerjasama dengan baik. Kepolisian mestinya menindak lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi I menunggu kerja konkret polisi. Kalau tidak, maka Komisi I akan memanggil kembali kepolisian.
"Jika tidak. Jangan salahkan masyarakat apabila ada anggapan panja dan polisi sudah masuk angin," tandasnya.
(van/ndr)










































