"Kita tangkap kemarin malam pukul 23.00 WIB, saat mau membobol tetangga kamar kosannya di Jl Mampang Prapatan XIII, Tegal Parang, Jaksel," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/5/2012).
Polisi menduga, aksi SW bukan hanya kali ini saja. Diduga SW pernah terlibat dalam kasus pencurian di beberapa kosan wilayah Mampang, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura sebagai penyewa kamar kosan sambil membawa tas besar. Rupanya, isi tas SW ialah peralatan seperti martil, obeng dan paku.
"Tersangka membobol pintu dengan sebuah martil dan paku untuk mencuri tetangganya yang sudah diincar," lanjutnya.
SW, lanjut Nurdin juga sudah memiliki penadah di kawasan Roxy, Jakarta Barat untuk menjual barang hasil curiannya. Nurdin menambahkan, dalam beberapa kali beraksi, Suci tidak sendirian.
"Satu orang perempuan lagi masih kita kejar," sambungnya.
Akibat perbuatannya kini pelaku harus mendekam di tahanan mapolsek Mampang. Pelaku juga di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(ita/ega)










































