Keluarga TKI yang Ditembak di AS Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga TKI yang Ditembak di AS Minta Pelaku Dihukum Berat

Gede Suardana - detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 18:14 WIB
Jakarta -

Keluarga Luh Endang Susyani (31), WNI yang tewas ditembak perampok di Charleston, South Carolina, AS, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di Amerika, saya percaya dengan hukum yang ada di sana," kata adik korban, Eka Swaseni, kepada wartawan ditemui di kantor BP3TKI Jalan Mawar Denpasar, Rabu (2/5/2012).

Berdasarkan ancaman hukuman di negara tersebut, pelaku diancam hukuman berat. "Kalau yang saya dengar katanya opsinya hanya dua, kalau nggak mati ya seumur hidup hukumannya," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, rencananya jenazah akan diberangkatkan pada tanggal 7 Mei dan akan tiba di Bali pada tanggal 9 Mei. "Informasi yang saya dengar dari konsulat seperti itu," imbuhnya.

Luh Endang Susyani (31), tewas ditembak perampok di Charleston, South Carolina, AS pada Jumat (27/4) pukul 23.30 waktu setempat. Kini pelaku sudah ditangkap dan dalam masa persidangan menunggu tuntutan atas kejahatan yang dilakukannya.

(gds/trw)


Berita Terkait