"Kesepakatan patung diturunkan dan nama jalan dikembalikan kepada nama jalan semula. Situasi tidak ada korban meninggal, luka, dan sebagainya. Situasi kondusif, bisa diselesaikan tuntutan," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol M. Taufik, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2012).
Robohnya patung yang baru berusia 3 bulan itu, kata Taufik, melalui kesepakatan bersama antara Kapolres Lampung Selatan, anggota DPRD, koordinator aksi, dan Muspida Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu (perusakan) tidak terkait dengan tuntutan warga," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyayangkan aksi massa yang menolak berdirinya patung Zainal Abidin yang tak lain merupakan kakek dari Bupati Lampung Selatan Rycko Mendoza, yang berbuntut rusaknya kantor PN dan PA Kalianda.
KY mendesak polisi mengusut pelaku perusakan fasilitas umum tersebut. Sebelumnya juga diberitakan, bila Polda Lampung mengklaim tidak ada kerusakan berarti akibat aksi massa tersebut.
Kerusakan hanya mengena pada kaca-kaca perkantoran dan masih bisa diperbaiki.
(ahy/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini