"Kerjasama KPK dengan Interpol (Kepolisian Internasional) maupun dengan KPK-KPK di luar negeri, KPK sudah mengunci posisi Neneng di sebuah negara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2012).
Namun demikian, Johan belum dapat menyebut negara tempat Neneng berada saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yurisdiksi di suatu negara berbeda, KPK tidak bisa menangkap, interpol yang berhak," papar Johan.
Sebelumnya, salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan bahwa kliennya ingin agar Neneng dijemput, bukan ditangkap.
Nazaruddin juga meminta KPK menjadikan Neneng sebagai tahanan rumah jika wanita itu kembali ke Indonesia nantinya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan Neneng bersembunyi di Malaysia.
(fjp/aan)











































