Per 30 April 2012, Endang Rahayu Tak Lagi Menkes RI

Per 30 April 2012, Endang Rahayu Tak Lagi Menkes RI

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 16:02 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengesahkan keputusan presiden pemberhentian Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai menteri kesehatan. Surat pemberhentiannya diterbitkan pada 30 April 2012 lalu.

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menerangkan, Keppres yang dimaksud bernomor 46/p/2012. Dasar keputusan adalah permintaan Endang sendiri yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

"Keppres itu adalah pemberhentian dengan hormat," kata Julian kepada wartawan, Rabu (2/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keppres no 46/p/2012 menetapkan, memutuskan, memberhentikan Ibu Endang Rahayu Sedyaningsih," sambungnya.

Julian memastikan dalam Keppres tersebut tidak ada nama pengganti Endang. Tugas sementara Menkes akan dipegang oleh Wakilnya Ali Ghufron.

"Di dalam Keppres tidak disinggung untuk posisi menteri kesehatan, maksudnya tidak digantikan oleh siapa, hanya betul-betul memberhentikan dengan hormat dan berlaku sejak ditetapkan 30 April," jelasnya.

Jenazah Endang Rahayu saat ini sudah berada di rumah duka di Duren Sawit, Jakarta Timur. Upacara pemakamannya di pemakaman San Diego Hills akan dipimpi oleh Presiden SBY.

(mad/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads