"Kepada masyarakat, kami imbau apabila ada petugas menanyakan sesuatu hal ke masyarakat kaitan kasus, mohon dimintakan ke mereka kartu anggotanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/5/2012).
Bila masih kurang yakin, kata dia, masayarakat boleh menghubungi polsek-polsek terdekat. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, hal itu juga boleh dilakukan jika masyarakat diperas oknum yang mengaku Polantas. Ia menegaskan jika anggota tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya dipastikan oknum itu adalah polisi gadungan.
"Termasuk di jalanan, tanyakan jelas identitasnya. Kalau berani berbuat, berani bertindak, harus berani tunjukkan kartu identitas," kata Rikwanto.
(rvk/aan)










































