"Kemarin malam ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Zulham Effendy, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/5/2012).
Zulham mengatakan saat digerebek di Tambun, Bekasi, dari tangan Ridwan kedapatan setengah kilo ganja, alat hisap bong, dan korek api. Ketiganya lantas dites urine. Kedua teman Ridwan dilepas karena tak terbukti mengonsumsi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya. Teman Ridwan tersebut kini menjadi buronan polisi. Tersangka menjual narkoba di wilayah DKI Jakarta.
(gus/)











































