Insiden di Plaza Indonesia, Tagihan Iswahyudi di Restoran Rp 4,2 Juta

Insiden di Plaza Indonesia, Tagihan Iswahyudi di Restoran Rp 4,2 Juta

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 12:53 WIB
Jakarta - Seorang pengusaha, Iswahyudi Ashari komplain kepada karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia. Gara-garanya, jumlah tagihan atas pesanan Iswahyudi yang dinilai sangat besar. Yang menjadi ramai, karena tagihan ini ada laporan masuk ke Polda Metro soal insiden penodongan pistol ke pelayan.

"Kalau tidak salah sekitar Rp 4,2 juta jumlah bill-nya. Ada sekitar Rp 300-an ribu yang sengaja dimasukkan ke bill-nya Pak Is, bukan pesanan," kata Kuasa Hukum Iswahyudi, Muara Karta, kepada detikcom, Rabu (2/5/2012).

Muara menceritakan saat itu kliennya bertemu dengan beberapa temannya di restoran Cork and Screw. Menurut Muara, sudah menjadi tempat yang biasa digunakan Iswahyudi untuk kongkow dengan teman dan kolega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan karena sudah 'akrab' dengan para pelayan di restoran tersebut, Iswahyudi terkadang nge-bon.

"Memang itu tempat minum wine. Intinya, sudah bertahun-tahun Pak Is biasa nongkrong di situ. Saya juga sudah sering ke situ. Semua pelayan juga kenal," kata Muara.

Namun kejadian pada hari itu, kata Muara, mengecewakan dan mengejutkan kliennya.

"Paling sedikit Pak Is belanja Rp 3 juta-an. Biasa antara Rp 4-5 juta. Tapi memang selama ini tidak pernah dilihat rincian. Pas dilihat, ditanya ke teman-temannya, kamu makan apa, kamu makan apa. Ternyata nilainya nggak sampai segitu. Jangan-jangan ini sudah terjadi lama," tutur Muara.

Kata Muara, segelas Wine di restoran tersebut sehara Rp 1,5 juta. Bahkan harga termahal satu botol Wine ada yang mencapai Rp 40 juta.

Sebelumnya, seorang karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia, Bobby Doputty, melaporkan seseorang bernama Iswahyudi Ashari ke Polda Metro Jaya. Bobby mengaku diancam dan ditodong pistol oleh Iswahyudi gara-gara melihat tagihan makanan dan minuman yang besar.

Bobby melaporkan Iswahyudi pada 19 April 2012 lalu. Laporan Bobby ke Polda tercatat dengan nomor LP/1320/IV/2012/PMJ/Ditreskrimum. Iswahyudi dilaporkan atas tuduhan pasal 336 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Iswahyudi sudah membantah soal laporan itu.

(rmd/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads