"Menunjukkan ketidaktahuan Wa Ode dan ini merupakan niat pencemaran nama baik baik kepada saya maupun pimpinan Banggar. Setelah APBN menjadi UU itu merupakan klarifikasi biasa dari Menkeu dan sama sekali tak ada hubungan bahwa Wa Ode Nurhayati menerima suap, tidak ada hubungannya sama sekali. Ini suap pribadi nggak ada hubungannya dengan mekanisme. Ini jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).
Menurut Anis justru aliran dana Wa Ode yang perlu ditelusuri. Anis mendukung kasus Wa Ode diusut melalui TPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Anis tidak akan menuntut Wa Ode dengan pencemaran nama baik. Meski dia menduga ada muatan politik.
"Apakah ini ada kaitan politiknya saya juga tidak tahu. Tapi saya lebih suka memaafkan dan tidak melaporkan soal itu," katanya.
(van/aan)