Anis Matta: KPK Harus Usut Aliran Dana Wa Ode Nurhayati

Anis Matta: KPK Harus Usut Aliran Dana Wa Ode Nurhayati

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 12:01 WIB
Anis Matta: KPK Harus Usut Aliran Dana Wa Ode Nurhayati
Jakarta - Wakil Ketua DPR Anis Matta siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Wa Ode Nurhayati. Anis sepakat Wa Ode diusut dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan mendorong KPK mengusut aliran dana Wa Ode.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPK yang memberi saya kesempatan membantu mengusut kasus suap Saudara Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari fraksi PAN yang sudah dikembangkan dengan pidana TPPU," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis akan mengungkapkan semua yang diketahuinya kepada KPK. Anis siap menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan membantu KPK mengusut kasus ini sepanjang sesuai dengan kewenangan saya sebagai wakil ketua Banggar bidang koordinator keuangan," ujar Anis.

Anis meyakini kasus ini terpisah. Anis mendorong KPK justru mengungkap aliran dana Wa Ode Nurhayati.

"Di sini ada dua kasus terpisah. Pertama kasus suap yang menimpa Wa Ode Nurhayati dari Fraksi PAN. Kedua, pembahasan anggaran yang sudah ditetapkan di DPR. Yang perlu ditelusuri aliran dana dari suap itu siapa yang lebih menikmati dari aliran ini. Itu yang lebih relevan untuk ditelusuri. Ini tidak ada hubungannya dengan mekanisme," tandasnya.

(van/aan)


Berita Terkait