Jakarta -
KPK mengamini sudah menerima surat dari istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Dalam suratnya, buronan kasus korupsi PLTS Kemenakertrans itu ingin berkoordinasi mengenai upaya pemulangan dari pelarian di luar negeri. Apa sikap KPK?
"Belum ada," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2012).
Johan menjelaskan surat itu masih dibahas di tingkat pimpinan. Jadi belum ada sikap yang diputuskan. "Masih di tingkat pimpinan, masih dibahas," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengaku Neneng mengirimkan surat ke KPK terkait koordinasi pemulangan dari luar negeri. Neneng berharap dijemput dari tempat persembunyiannya.
Elza menyebut Neneng siap kooperatif pada KPK. Tapi Elza mengaku tidak tahu di mana lokasi persembunyian Neneng.
(/)