"Ya dijemput saja," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/5/2012).
Elza mengamini bahwa Neneng sudah berkirim surat dan melakukan kontak dengan KPK. Tapi dia mengaku tidak tahu di mana keberadaan Neneng. Elza pun tidak tahu kalau Neneng seperti kabar yang beredar, berada di Jurong, Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza juga menjelaskan bahwa Neneng akan memenuhi proses hukum bila tidak ditangkap dan ditahan. "Tentu akan kooperatif," janjinya.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya surat kepada pimpinan mengenai koordinasi pemulangan Neneng. Namun, dia tidak mengetahui apakah surat itu dari kuasa hukum Nazaruddin ataupun Neneng.
"Jadi Jumat pekan lalu pimpinan KPK menerima surat dari pengacara (kuasa hukum Nazaruddin). Surat itu isinya mereka ingin koordinasi berkaitan dengan pemulang Neneng," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (1/5).
Menurut Johan, saat ini surat tersebut masih dibahas oleh pimpinan KPK. Belum ada keputusan dari pembahasan tersebut.
(ndr/nrl)