Kejagung Segera Periksa Kader PKS Terkait Kasus Dhana

Kejagung Segera Periksa Kader PKS Terkait Kasus Dhana

M Rizki Maulana - detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 09:01 WIB
Kejagung Segera Periksa Kader PKS Terkait Kasus Dhana
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Pemeriksaan ini terkait dengan ditemukannya aliran uang ke Dhana.

"Ya ada memang aliran uang dari Rama ke Dhana. Kita klarifikasi paling tidak kan?," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2012).

Menurut Arnold, uang dari Rama Pratama itu diduga kuat berasal dari perusahaan yang dimiliki oleh mantan anggota DPR periode 2004-2009 tersebut. Namun belum diketahui apakah perusahaan Rama itu juga merupakan wajib pajak Dhana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu apakah itu wajib pajak atau bukan. Belum sampai kesana kan kita baru mau klarifikasi," terang Arnold.

Meskipun belum ditemukan adanya pencucian yang dilakukan oleh Rama, Kejagung tidak menutup kemungkinan hal tersebut dilakukan oleh Dhana.

"Sepanjang itu (ada aliran uang) tidak bisa dibuktikan, tentu pencucian uang kan gitu," tutupnya.

Rama dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (4/5/2012) besok.

Dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

(riz/rmd)


Berita Terkait