Surati KPK, Neneng Lobi Upaya Pemulangan dari Malaysia

Surati KPK, Neneng Lobi Upaya Pemulangan dari Malaysia

- detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 22:03 WIB
Surati KPK, Neneng Lobi Upaya Pemulangan dari Malaysia
Jakarta - Pihak Neneng Sri Wahyuni menyurati pimpinan KPK. Buronan kasus korupsi PLTS Kemenakertrans ini ingin berkoordinasi mengenai upaya pemulangan dari pelarian di luar negeri.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya surat kepada pimpinan mengenai koordinasi pemulangan Neneng. Namun, dia tidak mengetahui apakah surat itu dari kuasa hukum Nazaruddin ataupun Neneng.

"Jadi Jumat pekan lalu pimpinan KPK menerima surat dari pengacara (kuasa hukum Nazaruddin). Surat itu isinya mereka ingin koordinasi berkaitan dengan pemulang Neneng," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (1/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, saat ini surat tersebut masih dibahas oleh pimpinan KPK. Belum ada keputusan dari pembahasan tersebut.

"Belum ada keputusan," ujar Johan.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, yang juga menjadi pengacara Neneng, membenarkan ada surat itu. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai maksud koordinasi dalam surat itu.

"Iya. Tapi nanti saja ya lengkapnya, saya sedang ada acara," papar Junimart.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan Neneng bersembunyi di Malaysia.

“Sampai sekarang informasinya masih di Malaysia,” kata Busyro beberapa waktu silam.

Hingga saat ini, sambung Busyro, KPK terus bekerjasama dengan interpol untuk menangkap istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. “Kalau yang namanya DPO (Daftar Pencarian Orang) kan harus dikejar,” tegas Busyro.

Ia enggan menjelaskan lebih jauh mengapa hingga saat ini Neneng belum dipulangkan ke Indonesia, meski keberadaannya sudah terdeteksi. “Kalau masalah itu, interpol juga harus menjelaskan,” katanya.

(/rmd)


Berita Terkait