"Mengenai jaminan sosial, secara operasional akan dibentuk pertengahan tahun 2014. Baik berupa Kepmen atau Perpres," ujar Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014)
Menurutnya, jaminan kesehatan secara bertahap sedang diupayakan, termasuk untuk kalangan pekerja dan buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, tuntutan mengenai penghapusan sistem outsourching. Ia sependapat dengan tuntutan para buruh, outsourching dianggap merugikan terutama ketidkpastian dan masa depan buruh.
"Saya kira ini perlu segera dilakukan langkah-langkah dari semua stackholder, dari pengusaha, pemerintah dan pada waktunya parlemen. Saat ini masih dikaji tuntutan ini." Tutur Agung.
Senada dengan tuntutan itu, tuntutan 1 Mei sebagai hari libur nasional juga masih perlu dikaji. Menurutnya, Indonesia punya libur nasional yang banyak, totalnya ada 14 hari ditambah 6 hari cuti bersama.
"Memang di sejumlah negara sudah diberlakukan 1 Mei sebagai libur nasional, kalau tidak salah sudah 80 negara. Oleh karena itu saya bersama Kemenag, Kemenakertrans dan stackholder lain sedang mengkaji dari berbagai aspek," jelasnya.
Kapan target itu akan terealisasi?
"Saya tidak targetkan, komitmen pun saya belum sejauh itu," tukas politisi Golkar itu
(gah/lh)











































