Ketua DPP PD, Ignatius Mulyono, mengeluhkan pemakaian pelat nopol palsu di mobil Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Dia yakin Anas mengetahui tindakan sopirnya mengganti nopol mobil dan karenanya kepolisi bisa memproses kasus itu sesuai aturan yang berlaku.
"Yang begitu-begitu jangan, itu melanggar aturan. Siapapun yang melanggar aturan harus ditindak, itu menjadikan kebiasaan tidak baik. Bisa ditegur, dinasehati, atau didenda, lihat kadar kesalahannya," kata Ignatius kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Menurut dia menggunakan pelat mobil ganda jelas tidak bisa dibenarkan. Tak mungkin juga Anas tak tahu sopirnya menggunakan pelat palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui menggunakan pelat palsu di mobil pribadinya. Tapi karena instruksi polisi sudah ditaati, yakni mencopot pelat palsu dan memasang pelat asli, dia menganggap urusan pelat nopol palsu selesai.
"Pelat itu memang diganti, tetapi sudah langsung diganti lagi dengan yang asli jadi tidak ada masalah lagi soal itu," kata Anas.
(/)
