KPK Fokus di Sertifikat & proses Pengadaan Proyek Hambalang

KPK Fokus di Sertifikat & proses Pengadaan Proyek Hambalang

- detikNews
Selasa, 01 Mei 2012 17:22 WIB
Jakarta - KPK masih mengusut kasus dugaan suap proyek pembangunan komplek olah raga di Hambalang, Bogor. Lembaga antikorupsi itu fokus pada dua aspek utama dalam kasus ini, yaitu sertifikat dan pengadaan lahan proyeknya.

"Kita di Hambalang itu menelusuri dua hal, soal sertifikat dan proses pengadaan proyek multiyears (tahun jamak)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/5/2012).

Akan tetapi, Johan belum dapat menjelaskan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek senilai Rp 1,7 triliun ini. Akan tetapi Ia menyatakan KPK masih menelusuri indikasi penyelewengan proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini kita lagi nyari di dua ini, kita lagi nyari indikasi tindak pidananya. Kita sedang menyelidiki," ungkap Johan

KPK sendiri tengah mengusut pada proses tender, penyelesaian sertifikat tanah dan pengerjaan di proyek ini. Untuk penyelesaian sertifkat tanah, politisi Demokrat Ignatius Mulyono yang pernah diperiksa KPK, menyebut ada peran Anas.

Ignatius menyebut Ketua Umum PD itu mengontaknya agar bisa melobi Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. "Saya ditanya soal dimintai tolong oleh pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai," tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3/2012).

Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelpon Joyo pada akhir tahun 2009, pada saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas, bukan suatu perintah.

"Nggak perintah itu minta tolong. Dia bilang tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai. Setelah itu saya hubungi Mas Joyo tapi nggak bisa-bisa, lalu saya telepon Sestama," tutur anggota Komisi II ini.

Ignatius menyatakan, dirinya tak pernah bertemu dengan Joyo. Dia hanya bisa berkomunikasi via telepon."Telepon. Saya bisanya telpon Sestama. Dia bilang, surat tanah Menpora masih dalam proses. Nanti kalau selesai saya beritahu," ujarnya

Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Proyek senilai Rp1,2 triliun menuai banyak kontroversi setelah Nazaruddin menyebut fee proyek tersebut untuk mendanai pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Nazaruddin, yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet juga menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus.

(/lh)


Berita Terkait