"Saya diperiksa sebagai saksi," tutur Wan kepada wartawan di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/5/2012).
Mengenakan kemeja warna putih, Wan datang pukul 13.30 WIB. Dia didampingi dua orang asistennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka pada kasus ini.
Empat tersangka tersebut adalah M Faisal Aswan selaku anggota DPRD dari Partai Golkar, Muhammad Dunir dari PKB, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau dan Rahmat Syahputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Sementara dalam peyelidikan, KPK telah melakukan pengembangan kasus ke pengusutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 terkait Proyek Stadion Utama untuk penyelenggaraan PON.
Dalam kasus ini, Gubernur Riau Rusli Zainal dan Mantan Kadispora Riau Lukman telah dicegah bepergian ke luar wilayah Indonesia oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
(fjp/aan)











































