"Yang jelas apapun siapa pun dipanggil harus mendudukkan persoalan ini. Tanpa berharap pun saya yakin akan dibuka. Pasti yang bersangkutan membuka yang sebenarnya karena tugas Beliau hanya menyampaikan itu," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Menurut Pramono, Anis hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan dewan. Dia menduga Anis tak tahu situasi pembahasan di Banggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengaku selalu berkonsultasi sebelum meneken keputusan di tingkat komisi. Pramono bertanggungjawab mengkoordinasi komisi IV-VII DPR.
"Pimpinan itu kalau bertentangan dengan peraturan perundangan maka pimpinan berhak untuk melakukan itu. Proses sudah dilalui sebenarnya pimpinan bisa berkonsultasi," tegasnya.
(van/aan)











































