Dari tangan pelaku yang bernama Illang alias Ulla, polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki pikap berwarna biru, dengan nomor polisi DD 8736 IJ, dan satu mesin mobil Suzuki yang disimpan di bak mobilnya.
Illang yang ditemui detikcom di pos Resmob Polda Sulselbar di Jalan Boulevard, Makassar, mengaku ia bersama kelompoknya yang berjumlah 10 orang, berhasil menggondol 5 unit mobil pikap dari berbagai daerah di Sulsel. Saat melancarkan aksinya, Illang hanya menggunakan kunci T.
"Saya disuruh curi mobil oleh bos saya yang namanya Daeng Ero, rumahnya di daerah Tolok, Kec. Kelara Kab. Jeneponto, setiap mencuri saya biasa diupah sekitar Rp 9 juta," ujar Illang.
Menurut anggota Resmob Direskrim Polda Sulselbar, Ipda Irfansyah, pelaku dibuntuti petugas setelah mendapat informasi masyarakat tentang adanya spesialis pencuri mobil yang melintas di sekitar Sapayya, Kab. Gowa.
"Saat diringkus pelaku tidak melawan. Selain Illang baru satu pelaku yang ikut ditangkap di Jeneponto, yang lainnya masih dalam kejaran petugas," ujar Irfansyah.
(/)











































