Petinggi Grup Permai itu adalah Gerhana Sianipar. Dia merupakan manajer di PT Exartech Technology Utama, yang merupakan salah satu perusahaan yang bernaung di konsorsium Grup Permai.
Selain Gerhana, KPK memanggil Dewi Untari. Perempuan ini pernah dipanggil sebagai saksi untuk Nazaruddin di level penyidikan. Selain itu, KPK memanggil Hidayat, sopir Yulianis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa M Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Hidayat menyebut Anas Urbaningrum pernah membelikan rumah seharga Rp 1,2 miliar untuk Yulianis, kasir Grup Permai.
Menurut Hidayat, Anas membelikan rumah untuk Yulianis pada April 2011, beberapa saat sebelum terjadinya penangkapan Sesmenpora Wafid Muharam. Dia mengetahui informasi tersebut langsung dari Yulianis.
"Saya bawa uang DP pertama Rp 400 juta dari Tower Permai (kantor Grup Permai) ke rumah itu," tutur Hidayat mengenai pembayaran rumah baru yang ada di kompleks BSD Serpong tersebut, dalam sidang di PN Tipikor, Kuningan, Jaksel, Rabu (29/2/2012).
Hidayat mendapatkan informasi mengenai rumah itu dibelikan Anas, dari Yulianis sendiri. "Ibu Yuli langsung yang bilang kalau itu dari Pak Anas," ujar Hidayat.
Tak lama setelah, pembayaran pertama, Hidayat juga mengantarkan uang untuk pembayaran kedua. Total harga rumah itu adalah 1,2 miliar.
"Pelunasan sama saya juga. Bayar Rp 600 juta. Bu Yuli bilang harga rumahnya Rp 1,2 miliar," papar Hidayat.
(/aan)










































