Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Taufik Hidayat menceritakan, kejadian itu terjadi Senin 30 April setelah main pingpong sekitar pukul 17.00 WIB. Permainan itu tidak memuaskan Halini sehingga dia menegur lawan mainnya yaitu HS (24). HS tidak senang ditegur sehingga memukul Halini.
Taufik mengatakan Halini tewas dikeroyok oleh dua orang napi. Halini yang merupakan tersangka kasus perampokan ini dihajar oleh HS (24) dan TB (26). Akibatnya pelipis kanan, hidung, kening, rusuk kanan Halini memar dan akhirnya tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP pengeroyokan. Tetap kita proses," ujarnya.
Jenazah Halini sudah diautopsi. Keluarga sudah mengambil jenazah Halini untuk dimakamkan.
(gus/nrl)










































