"Bahwa setelah menerima undangan KPK untuk hadir sebagai saksi untuk kasus Saudara Wa Ode maka insya Allah dengan senang hati saya akan memenuhi undangan KPK untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis nanti," kata Anis dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (1/5/2012).
Anis mengaku siap membantu KPK menuntaskan kasus yang melibatkan Wa Ode. Dia siap bekerjasama memberikan keterangan yang diminta KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis berjanji akan memberikan keterangan yang diperlukan KPK dalam rangka percepatan pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani KPK.
"Saya akan memberikan semua keterangan yang diperlukan KPK dan ada dalam batas kewenangan saya untuk menuntaskan kasus tersebut," ujarnya.
(van/nrl)











































