Namun, kepolisian ogah menyebut bila kawasan tersebut termasuk kawasan hitam peredaran narkotika di wilayah Jakarta.
"Sebetulnya hanya sebagian kecil saja, oknum warga yang terlibat dalam peredaran narkotika," kata Direktur Narkotika Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji Wijayanto, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/4/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengamatan kita hanya 15 lapak, tidak seluruhnya, hanya oknum masyarakat sebagian kecil saja," jelas perwira yang pernah mengemban jabatan serupa di Polda Sumsel dan Jabar ini.
Kurang dari sepekan, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. Pada Sabtu (29/4), polisi berhasil menyita sejumlah paket ganja, 4 paket sabu, dan 10 pil inex. Namun polisi tidak berhasil membekuk satupun tersangka dalam operasi tersebut. Alasannya, para pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas yang berjumlah 150 personel.
Operasi selanjutnya dilakukan Senin (30/4) siang. Dari operasi tersebut polisi berhasil menciduk 3 tersangka yang diduga terkait peredaran narkotika, menyita 17 senjata tajam, 8 alat perjudian, sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan peralatan untuk menggunakan narkoba.
"Di tempat itu (Kampung Ambon) akan kita lakukan operasi terus menerus secara berkesinambungan," terang Kapolres Jakarta Barat, Kombes Suntana, kepada detikcom saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut, Suntana mengungkapkan, bahwa ada temuan mencengangkan dalam razia yang dilakukan 150 personel itu. Di dalam kawasan tersebut polisi mendapati tempat semacam diskotik yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Suntana mengatakan, dugaan tersebut dilatari temuan beberapa alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkotika, seperti bong.
"Ya tempatnya seperti itu, diduga untuk itu," terangnya.
Kesempatan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui tidak mudah untuk memberantas peredaran narkotika yang ada di Kampung Ambon. Tentunya diakui BNN, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa dianggap enteng.
"Mereka membentuk komunitas tertutup, tidak mudah untuk masuk ke sana," kata Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, Jumat (2/3).
Benny menuturkan, pihaknya telah berupaya melakukan segala cara untuk merubah stigma Kampung Ambon dari kawasan cadas menjadi kawasan produktif. Upaya yang dilakukan dari mulai tindakan represif sampai dengan persuasif.
Pendekatan persuasif dilakukan dengan cara merubah kegiatan para bandar dengan membuatkan warung sebagai bekal kehidupan sebagian warga. Namun hal itu rupanya tidak membuahkan hasil maksimal.
"Kita ada program di sana, tapi belum maksimal. Tidak mudah merubah mindset orang-orang dari bermalas-malasan dapat uang dengan cara tidak mengeluarkan keringat menjadi usahan legal," jelas Benny.
Kampung Ambon, tentunya menjadi tugas bersama pemerintah untuk menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015 nanti. Akankah tugas tersebut terselesaikan dalam waktu yang kian mendekat?
(ahy/nvc)










































