"Saya diperiksa terkait Wa Ode dalam kasus pencucian uang," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Dalam pemeriksaan hari ini, Haris mengaku menyerahkan data termasuk melakukan pencocokan informasi. "Menyerahkan data dan ada beberapa pencocokan dokumen termasuk beberapa nomer handphone," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan memang saya ditanya juga soal bisnisnya wa ode. Namun saya tidak tahu sama sekali Wa Ode memiliki bisnis seperti apa," ujarnya.
Dalam kasus pencucian uang, KPK telah membekukan harta Wa Ode sebesar Rp 10 miliar. Pembekuan dilakukan karena harta itu diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).
(fdn/ahy)











































