Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Kasus Penyuapan Anggota DPRD

Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Kasus Penyuapan Anggota DPRD

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 21:26 WIB
Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Kasus Penyuapan Anggota DPRD
Jakarta, - Penyidikan kasus penyuapan yang menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, terus berlanjut dengan pemeriksaan tersangka. Soemarmo sendiri membantah tuduhan penyuapan anggota DPRD Kota Semarang tahun 2011-2012 yang ditujukan kepadanya.

Hari ini, Soemarmo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

"Klien kami punya bukti-bukti untuk membantah terlibat dalam kasus ini. Bukti berupa saksi dan surat-surat," ujar pengacara Soemarmo, Sapar A Sitinjak, usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Senin (30/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya wartawan mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru, Sapar enggan berkomentar banyak. Yang jelas, penyidikan kasus Soemarmo masih akan dilanjutkan.

Kasus yang menjerat Soemarmo ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri. Zaenuri sendiri tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011.

Mereka ditangkap KPK bersama uang dugaan suap Rp 40 juta. Uang itu tersimpan dalam puluhan amplop dengan jumlah bervariasi antara Rp 1,7 juta sampai Rp 4 juta. Uang itu diduga untuk memulusan pembahasan program Tambahan Pengahasilan Pegawai pada APBD 2012 senilai Rp 100 M.

Pada 24 April lalu, Zaenuri dihukum 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan karena terbukti menyuap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.

Sedangkan Seomarmo sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di rutan Cipinang sejak 30 Maret lalu.

(nvc/nvc)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini