Lantik Pejabat Tanpa Konsultasi, Gubernur Peringatkan Bupati MTB

Lantik Pejabat Tanpa Konsultasi, Gubernur Peringatkan Bupati MTB

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2004 18:42 WIB
Ambon - Pelantikan pejabat eselon IIB di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) tanpa konsultasi ke gubernur berbuntut. Bupati MTB, SJ. Oratmangun, diberi peringatan keras oleh Gubernur Maluku, Alberth Karel Ralahalu.Selain warning, gubernur juga membatalkan pelantikan tersebut. "Pelantikan itu tidak sesuai prosedur. Bupati harus meninjau kembali kebijakannya," ujar Ralahalu kepada wartawan di gedung Siwalima Karang panjang Jl. Ina Tuni, Ambon, Kamis (12/08/2004).Ralahalu menegaskan, pelantikan pejabat tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) tahun 2003 mengenai tata cara konsultasi pengangkatan dan pemberhentian Sekda dan pejabat struktural eselon II kepada Gubernur."Kita sudah berikan teguran dan memberikan masukan untuk segera meninjau kembali pengangkatan karena tidak sesuai dengan prosedur pengangkatan pegawai negeri. Saya serahkan kepada bupati untuk meninjau masalah tersebut. Prinsipnya saya tidak menyetujui," tegasnya.Untuk diketahui setelah melakukan pelantikan pejabat eselon II B, Bupati MTB baru kemudian menyurati Gubernur Maluku.Sementara itu, Bupati MTB. SJ. Oratmangun yang dikonfirmasi via telepon mengaku, jika pelantikan itu dilakukan sebelum ada koordinasi dengan Gubernur Maluku. Kendati demikian, dirinya tetap meminta persetujuan Gubernur Maluku terhadap pelantikan yang sudah dilakukan."Apa yang saya lakukan hanya untuk melancarkan tugas-tugas pemerintahan di MTB," ujarnya. (gtp/)


Berita Terkait