Jika Terus Sakit, Polisi Tetap Buat Berkas Nurdin Halid
Kamis, 12 Agu 2004 18:02 WIB
Jakarta - Mabes Polri tetap akan membuat berkas tersangka Nurdin Halid jika kondisi yang bersangkutan tidak memungkinkan memberikan keterangan hingga akhir pemeriksaan."Kalau kondisi Nurdin Halid belum bisa memberikan keterangan sampai akhir pemeriksaan, kita akan buat berkasnya berdasarkan keterangan dari saksi dan tersangka lainnya serta dari bukti awal. Kita juga tidak mungkin berani melakukan penangkapan kalau bukti awal tidak kuat," ungkap Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol. Samuel Ismoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/8/2004).Berdasarkan keterangan tim dokter, kata Ismoko, Nurdin Halid masih dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa mengikuti proses pemeriksaan. "Tetapi proses pemeriksaan tidak hanya bergantung pada kondisi kesehatan Nurdin karena pemeriksaan lain tetap dilakukan," ujarnya.PT Phoenix Dalam kesempatan itu, Ismoko menambahkan polisi telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga staf PT Phoenix."Kami periksa untuk mendapatkan keterangan tentang operasionalisasi PT Phoenix di Indonesia. Kami kemarin sudah mengirim beberapa penyidik ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan. Memang sekarang kita sudah mendekati ujung proses pemeriksaan dan Nurdin masih belum memberikan keterangan juga, tetapi keterangan masih bisa diberikan di akhir proses pemeriksaan," kata Ismoko.Selain itu, lanjut dia, tersangka Waris Halid sampai kini masih diperiksa secara maraton oleh penyidik Bea Cukai.
(aan/)











































