"Satu korban ada 4 luka tembak masuk, kemudian yang satu lagi ada satu dan satu lagi ada tiga," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2012).
Namun polri enggan merinci di area mana saja luka tembak itu berada. Karena itu dinilai sebagai bagian dari projustisia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud menjelaskan, hasil visum yang dilakukan oleh tim di Indonesia dengan hasil visum oleh pihak Malaysia sama. Salah satunya adalah tidak ada organ tubuh korban yang hilang.
"Memang hasil resume autopsi yang ada di Malaysia dan apa yang kita temukan di sini sama, tidak ada perbedaan," lanjutnya.
Namun pihaknya mempertanyakan Standar Operating Prosedur (SOP) kepolisian Malaysia dalam menindak suatu kasus, seperti yang menimpa 3 orang TKI.
"Apakah dengan luka tembak seperti itu bisa dibenarkan SOP yang ada dalam rangka penanganan suatu kasus, misal perampokan atau kasus apapun di Malaysia," tukasnya.
Saat ini Polri bersama kedutaan Indonesia di Malaysia dan tim penasehat hukum tengah bernegosiasi menyelidiki kasus itu.
Karena bagaimanapun masing-masing negara memiliki SOP sendiri, yang tidak sama.
"Nanti akan dicocokan apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tdak," ucap Saud.
(gah/ega)











































