"Beliau (Angie) akan diperiksa kembali pada hari Kamis (3/5) ini. Mudah-mudahan akan ada pemeriksaan yang maraton, karena Ibu Angelina ingin segera diperiksa kasusnya," kata pengacara Angie, Nasrullah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4/2012)
Nasrullah mengaku hingga saat ini belum membicarakan materi perkara dengan Angie. Alasannya materi pemeriksaan Jumat (27/4) pekan lalu belum menyentuh substansi perkara yang disangkakan.
"Karena Ibu Angelina juga merasakan sangat kecewa. Materi pemeriksaan terhadap beliau belum menyangkut persoalan yang dipersoalkan. Belum kita tahu apa substansi kasusnya, itu harus dibunyikan dalam BAP Angelina," imbuhnya.
Karena ketidakjelasan perkara, Nasrullah juga menolak berkomentar mengenai konsep justice collaborator. Menurutnya konsep itu harus jelas lebih dulu landasan hukumnya.
"Saya tidak pernah bilang tidak mau (soal justice collaborator), materinya saja belum ketahuan, materi yang dipersangkakan belum ketahuan. Kok tiba-tiba ngomong justice collaborator? Bagi klien saya sekarang yang dibutuhka adalah segera perjelas materi pertanyaan dalam BAP," tegas Nasrullah.
(fdn/ega)











































