Polisi Kejar Pelaku Video Mesum Bakul Mi

Polisi Kejar Pelaku Video Mesum Bakul Mi

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 17:19 WIB
Yogyakarta - Jajaran Polres Kulonprogo saat ini tengah mengejar terhadap pelaku pria yang melakukan adegan mesum dengan Ls seorang pedagang mi di Pasar Sentolo. Pria yang berinisial T alias Jendil (34) itu adalah warga Kecamatan Sentolo.

"Kami mengetahui informasi beredarnya video mesum pada hari Sabtu 28 April kemarin," kata Kapolsek Sentolo Kompol Dewa Putu Artana kepada wartawan di Mapolsek, Senin (30/4/2012).

Setelah mendapat bukti berupa rekaman gambar video itu, kata dia, diketahui ternyata salah satu pelaku adalah seorang perempuan yang biasa berdagang mi di Pasar Sentolo. Setelah itu polisi memanggil dan memeriksa Ls yang saat ini menjadi korban dan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini dia, kami periksa dan sudah mengaku perbuatannya kalau yang di video itu adalah dirinya bersama pasangannya, T," kata Dewa.

Menurut Dewa, saksi sudah mengaku namun dia tidak ingat kapan gambar itu diambil. Yang diingat hanyalah losmen tempat mereka melakukan perbuatan mesum dan merekamnya.

"Dari pengakuannya sekitar 2 tahun lalu. Kasus ini pelaku bisa dikenakan Pasal 29 atau Pasal 34 atau pasal 135 UU NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Dewa.

(bgs/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads