Â
Ke-6 tersangka, yakni Muhammad Soleh alias Oleng, Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra dan Oreg. Dalam rekonstruksi, mereka berboncengan dengan tiga motor membawa korban ke lokasi.
Pada adegan ke 9 dan 10, enam dari empat tersangka memperkosa korban secara bergiliran di atas motor Yamaha Mio B 3117 NNX.
Â
Setelah selesai memperkosa, tersangka membunuh korban. Mereka langsung pergi meninggalkan korban dengan sepeda motornya.
Â
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dari rekonstruksi terebut, diketahui, pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh para tersangka. "Di adegan tersebut tersangka Oleng telah menyiapkan golok yang dia sembunyikan di bawah jok motornya. Jadi mereka telah melakukan pembunuhan berencana," katanya.
Â
Sedangkan perkosaan juga tidak hanya terjadi di rumah Oleng yang merupakan tersangka utama. Tapi juga dilakukan di TKP. "Berdasarkan rekonstruksi, diketahui perkosaan tidak hanya terjadi di rumah Oleng. Sisanya di lokasi. Aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini dilakukan atas perintah Oleng," jelasnya.
(trw/trw)











































