Nikah Siri, Anggota FPKS DPRD Jateng Dinonaktifkan Sementara

Nikah Siri, Anggota FPKS DPRD Jateng Dinonaktifkan Sementara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 16:10 WIB
Nikah Siri, Anggota FPKS DPRD Jateng Dinonaktifkan Sementara
Semarang - Seorang anggota DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi PKS, Wahid Ahmadi, dinonaktifkan sementara dari struktur kepengurusan partai. Hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan nikah siri dengan Haritsah yang juga merupakan anggota DPRD dari fraksi lain pada pertengahan Februari lalu.

Pernikahan siri tersebut baru terungkap setelah desas-desus tentang Wahid Ahmadi terdengar di lingkungan DPRD. Lalu pada tanggal 9 April, Wahid mengaku secara resmi jika dirinya telah menikah siri.

Menanggapi hal, Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Jateng mengadakan pertemuan yang dihadiri DPP wilayah Jateng, Jatim, dan DIY Zuber Safawi. Rapat tersebut untuk memverifikasi surat-surat pengaduan dari Daerah Dakwah Dapil 1 dan 8 Jateng, DPD Kota Surakarta, DPD Banyumas, DPD Cilacap, DPD Temanggung, DPD Kota Magelang, dan Forim Kaderisasi se-Solo Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan agar saudara Wahid Ahmadi segera mengurus dokumen resmi pernikahan paling lambat seminggu setelah pertemuan DPTW tanggal 27 April," kata Abdul Fikri Faqih, Ketua DPW PKS Jateng, dalam acara Konfrensi Pers Klarifikasi dan Sikap DPTW PKS Jateng terhadap Pernikahan Siri Wahid Ahmadi, di Jalan Sultan Agung, Semarang, Senin (30/4/2012).

Wahid Ahmadi dinilai melakukan pelanggaran kode etik yang bisa menimbulkan berbagai dampak kepada banyak pihak. Selain penonaktifan dari struktur partai, Wahid juga sanksi lainnya.

"Sanksi yang bersifat sementara lainnya adalah menarik mundur saudara Wahid dari kelengkapan dewan yaitu Banggar dan Pansus," ungkap ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Arif Awaludin.

"Sanksi berlaku sampai ada keputusan final dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP," imbuhnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Haritsah. Sementara itu, Wahid Ahmadi juga tidak hadir dalam konferensi pers terkait klarifikasi masalah tersebut.

(alg/trw)


Berita Terkait