"Rencananya hari Kamis (3/5). Pak Anis kemarin kan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HRRasuna Said, Jaksel, Senin (30/4/2012).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anis pada Kamis 26 April. Namun karena tengah berada di luar negeri, Anis tidak memenuhi panggilan penyidik. Pekan lalu melalui pesan singkat Anis berjanji memenuhi panggilan pemeriksaan kedua.
"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode Nurhayati. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," ujar Anis, Jumat (27/4).
Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka KPK atas tuduhan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Diduga, pemberian uang itu bertujuan agar tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Benar Meriah, dan Aceh Besar dimasukkan ke dalam daftar daerah penerima dana PPID. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Wa Ode juga mengaku telah menyerahkan data-data yang merupakan bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK. Secara terpusah, pimpinan Banggar membantah tudingan tersebut.
(fdn/ega)











































