KPK Periksa Anis Matta 3 Mei

KPK Periksa Anis Matta 3 Mei

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 15:23 WIB
KPK Periksa Anis Matta 3 Mei
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta hari Kamis, 3 Mei. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

"Rencananya hari Kamis (3/5). Pak Anis kemarin kan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HRRasuna Said, Jaksel, Senin (30/4/2012).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anis pada Kamis 26 April. Namun karena tengah berada di luar negeri, Anis tidak memenuhi panggilan penyidik. Pekan lalu melalui pesan singkat Anis berjanji memenuhi panggilan pemeriksaan kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya wajib secara moral dan profesional membantu KPK untuk menuntaskan kasus Wa Ode Nurhayati. Saya akan memenuhi panggilan begitu kembali ke Jakarta pekan pertama Mei," ujar Anis, Jumat (27/4).

Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka KPK atas tuduhan menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman. Diduga, pemberian uang itu bertujuan agar tiga kabupaten di Aceh, yakni Piddie, Benar Meriah, dan Aceh Besar dimasukkan ke dalam daftar daerah penerima dana PPID. Fahd juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Wa Ode juga mengaku telah menyerahkan data-data yang merupakan bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR itu ke KPK. Secara terpusah, pimpinan Banggar membantah tudingan tersebut.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads