Mendagri: Cagub 'Impor' Boleh!

Mendagri: Cagub 'Impor' Boleh!

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 14:54 WIB
Mendagri: Cagub Impor Boleh!
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan cagub 'impor' atau cagub dari luar daerah diperbolehkan. Di UU sudah ada aturan mengenai kepala daerah yang bertarung di Pilkada. Sejauh ini sah-sah saja.

"Undang-undangnya kalau mengatur boleh, ya boleh saja, nggak ada masalah," kata Gamawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2012).

Gamawan menjelaskan, seluruh syarat di Pilkada diatur dalam UU, termasuk soal cagub dari luar daerah atau apa yang disebut Cagub 'impor'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah itu kan ada undang-undangnya, jadi diatur," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) menyindir pemimpin daerah yang 'ikut-ikutan' kontestasi pemilihan gubernur di Jakarta.

Menurut gubernur yang dipanggil 'Bang Kumis' ini, Jakarta masih memiliki banyak stok calon pemimpin yang berkualitas. Tidak perlu 'impor'!

"Saya membaca amanat, apa di Jakarta ini tidak ada orang yang pantas pimpin Jakarta sehingga perlu impor. Kami memberikan pendidikan yang terbaik. Masa tidak ada yang mampu memimpin Jakarta, sehingga harus impor. Ini semacam pelecehan untuk orang Jakarta," ujar Foke di depan sekitar 500 warga Jakarta keturunan India di Ghandi Memorial International School, Jalan HBR Motik, Kompleks Kota Baru, Banda Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads