BP MPR Kecewa Hasil Kajian Amandemen UUD oleh KK

BP MPR Kecewa Hasil Kajian Amandemen UUD oleh KK

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2004 17:03 WIB
Jakarta - Badan Pekerja (BP) MPR kecewa terhadap hasil kajian amandemen UUD 45 yang dibuat Komisi Konstitusi (KK)."KK telah berjalan sendiri dan menyampaikan pendapatnya berdasarkan kepentingan politik anggota, dan hasil kerja ini tidak sepenuhnya sesuai dengan penugasan yang diberikan MPR."Demikian kata Wakil Ketua Panitia Ad Hoc I BP MPR Harun Kamil dalam rapat pleno BP MPR di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Kamis (12/8/2004).MPR, lanjut dia, sebenarnya tidak menghendaki adanya proses dan hasil pengkajian amandemen yang dipenuhi dengan sikap dan pandangan politik anggota KK."Hasil kerja KK kurang mencerminkan prinsip-prinsip kajian ilmiah akademis, dan anggota BP MPR hampir tidak dilibatkan selama KK menjalankan tugasnya. Apalagi adanya dissenting opinion dan minderheids nota membuktikan KK kurang memberikan ruang adanya perbedaan pendapat," tutur Harun.Menurut dia, BP MPR penting untuk memberikan klarifikasi secara proporsional terhadap substansi perubahan UUD 45 dan terkait dengan usulan perubahan yang diajukan dari KK.Rapat pleno dipimpin Ketua MPR Amien Rais. Dibahas juga soal agenda sidang tahunan MPR yang akan berlangsung 23-26 Sepetmber 2004. Agenda yang disiapkan antara lain jadwal penyampaian laporan dari lembaga tinggi negara seperti DPR, BPK, MA dan MK. Mereka masing-masing diberi waktu 30 menit, sedangkan Presiden Mega 60 menit. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini