Sarang Narkoba, Polisi Minta Pemda DKI Cek IMB Rumah di Kampung Ambon

Sarang Narkoba, Polisi Minta Pemda DKI Cek IMB Rumah di Kampung Ambon

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 13:20 WIB
Sarang Narkoba, Polisi Minta Pemda DKI Cek IMB Rumah di Kampung Ambon
Jakarta - Aparat Polres Jakarta Barat meminta Pemda DKI untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tiap rumah di komplek Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pasalnya, komplek yang seharusnya menjadi kawasan hunian sudah dijadikan ajang bisnis peredaran narkotika.

"Kita minta bantuan Pemda, kita data. Itu kan rumah, di dalamnya ada meja-meja besar. Kita minta pemda coba dicek IMB-nya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Bila diketahui bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinanya. Polisi meminta Pemda DKI untuk melakukan tindakan tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak ada IMB-nya, dibongkar dong," katanya.

Suntana mengatakan, pihaknya terus melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir adanya peredaran narkotika di kompleks tersebut. Salah satunya, dengan melakukan razia di lokasi.

"Kita lakukan tindakan preventif, kita datangi semua, buka pintu-pintu semua rumah agar mengurangi tindak kejahatan di lokasi," katanya.

Sudah bukan rahasia lagi, Kampung Ambon sejak dulu dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Banyaknya pelaku narkotika yang keluar-masuk lokasi membuat resah warga setempat.

"Ini juga protes dari masyarakat sehingga kita lakukan razia. Kita lakukan razia ini secara kontinu," imbuhnya.

Pagi ini, aparat Polres Jakarta Barat mengerahkan 150 personel ke lokasi untuk melakukan razia. Saat ini, polisi tengah menggeledh setiap rumah yang ditengarai menjadi lapak narkotik.

(mei/ega)


Berita Terkait