"Secara resmi, PD belum membicarakan rencana menjenguk. Namun dipersilakan jika ada pengurus atau anggota yang akan menjenguknya," kata Jubir PD, Andi Nurpati, dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (30/4/2012).
Menurut dia, Angie diharapkan fokus menghadapi pemeriksaan KPK. "Salah satu alasan KPK menahan AS karena akan fokus melakukan penyidikan. Karena itu ada baiknya agar AS konsentrasi menghadapi pemeriksaan tersebut," ujar Nurpati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.
Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angelina dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.
Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas.
(van/aan)











































