Kemlu: Perampok yang Tembak WNI di South Carolina Diproses Hukum

Kemlu: Perampok yang Tembak WNI di South Carolina Diproses Hukum

Indra Subagja - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 11:49 WIB
Kemlu: Perampok yang Tembak WNI di South Carolina Diproses Hukum
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan proses hukum perampok yang menembak mati Luh Endang (31), WNI yang bekerja di South Carolina, AS dilakukan. Sang perampok sudah ditangkap polisi setempat dan akan menjalani hukuman.

"Pelakunya sudah ditangkap dan diproses hukum," kata Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak saat dikonfirmasi, Senin (30/4/2012).

Perampokan itu terjadi pada Jumat (27/4) pukul 23.30 waktu setempat. Peristiwa perampokan terjadi di Charleston, South Carolina, AS. Endang ditembak di punggungnya. Pelaku sebelumnya, membawa kabur mobil yang ditumpangi Endang dan tunangannya Nyoman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap tidak lama kemudian. Setelah tunangan almarhumah melapor ke polisi setempat," jelas Tatang.

Pelaku perampokan itu seorang pria yang merampas telepon seluler dan mobil korban dan tunangannya. Saat itu setelah pulang dari laundry, pelaku mengetuk kaca mobil korban kemudian meminta tunangan korban Nyoman keluar dari mobil.

Pelaku membawa lari mobil dan korban ikut disandera. "Korban ditemukan sekitar 1,5 Km dari lokasi, tergeletak sudah meninggal," tutur Tatang.

Keluarga korban di Buleleng sudah dihubungi. Jasad almarhumah akan sampai di tanah air pada Kamis (3/5).

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini