Wah! Anggaran Kunker Luar Negeri DPR Tahun 2012 Naik Jadi Rp 140 M

Wah! Anggaran Kunker Luar Negeri DPR Tahun 2012 Naik Jadi Rp 140 M

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 30 Apr 2012 10:35 WIB
Wah! Anggaran Kunker Luar Negeri DPR Tahun 2012 Naik Jadi Rp 140 M
Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis alokasi anggaran kunker DPR. Untuk tahun 2012, anggaran kunker DPR mencapai Rp 140 miliar.

Pimpinan DPR memang telah mengatakan tidak ada kunker luar negeri yang distop untuk tahun 2012. Utamanya menyangkut pembahasan UU. Padahal target UU yang dicapai DPR cukup mengecewakan.

Komisi I DPR, misalnya, baru saja pulang kunker dari Jerman, Polandia, Ceko, dan Afrika Selatan. Komisi VIII DPR bahkan saat ini sedang berada di Denmark dan beberapa negara lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alokasi anggaran pelesiran DPR pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2012 sebesar Rp 140 miliar (140.852.557.000), dan untuk tahun 2011 sebesar Rp 137 miliar (137.450.310.000). Berarti dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan pelesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp 3,4 miliar," kata Koordinator Investigasi Fitra, Uchok Khadafi, dalam siaran pers, Senin (30/4/2012).

Alokasi anggaran kunjungan DPR pada tahun 2012 sebesar Rp 140 miliar ini sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri. Yakni sebesar Rp 861 juta, dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 1,4 miliar.

"Sedangkan alokasi anggaran kunjungan pelesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp.137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp.674 juta, dan biaya visa kunjungaan kerja luar negeri sebesar Rp.1,6 miliar,"katanya.

Naiknya alokasi anggaran kunjungaan anggota dewan untuk tahun 2012 ini disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungaan kerja luar negeri mulai dari komisi I sampai XI dan baleg, rata-rata dipatok sebesar Rp.3,2 miliar.

"Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp. 1,7 miliar per komisi atau untu satu alat perlengkapan. Jadi, alokasi anggaran total untuk pembentukan atau pembahasan RUU di DPR mulai dari komisi I sampai XI, ditambah Baleg, untuk tahun 2012 sebesar Rp.39,2 miliar, dan untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp.22,3 miliar,"paparnya.

Tapi memang harus diakui, ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri dari komisi I sampai XI untuk pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah sebesar Rp.18,2 miliar. Dimana alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp.27,3 miliar dan untuk tahun 2011 sebesar Rp.45,5 miliar.

"Jadi, dari jumlah total anggaran pelesiran sebesar Rp.140 miliar, anggota dewan mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikkan. Sedangakan alokasi anggaran kunjungan luar negeri untuk pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah mereka turunkan anggarannya,"tandasnya.

(van/ega)


Berita Terkait