Isu keretakan pimpinan KPK sempat hinggap saat Ketua Abraham Samad sendirian mengumumkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Berbeda dengan saat pengumuman status tersangka, kali ini di proses penahanan lima pimpinan KPK seragam satu suara.
"Seluruh pimpinan KPK kompak dalam memutuskan Angie untuk ditahan," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (29/4/2012).
Selain penahanan, kekompakan lima komisoner KPK itu juga terkait dengan penandatanganan surat dimulainya penyidikan untuk Angie. "Begitu juga dengan penandatanganan sprintdik," papar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat perintah penyidikan dikeluarkan, baru tim penyidik terbentuk 19 April. Angie ditetapkan tersangka 3 bulan lalu, jadi ditetapkan tersangka apa dasarnya, saya minta surat perintah penyidikan tidak diberikan, alasannya tidak ada kewajiban," ujar Nasrullah, Jumat (27/4/2012).
Prosedur penetapan Angie sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik. Pengumuman penetapan Angie sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Dan kabarnya, pengumuman itu tidak diketahui oleh empat pimpinan lainnya.
(/)











































