"Anasnya harus meminta maaf kepada publik," kata peneliti divisi korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi saat dikonfirmasi, Minggu (29/4/2012).
Memang permintaan maaf ini bukan suatu kewajiban, melainkan suatu kepantasan atau etika. Sebagai tokoh parpol besar tentu Anas harus memberi contoh yang baik bagi kadernya dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Publik pun akan merespons positif bila Anas yang memberi penjelasan dan alasan langsung, bukan hanya polisi saja. "Logikanya, supir itu kan yang merintah ya yang punya. Kalau palsu kan urusanya bagaimana pembayaran pajaknya?" terangnya.
Sebelumnya, muncul dua keanehan di dua mobil milik Anas. Mobil Innova milik Anas yang ia pakai saat mendampingi istrinya, Athiyyah Laila, menjalani pemeriksaan di KPK menggunakan nomor polisi B 1716 SDC.
Kemudian, berdasarkan foto di Antara, ternyata pada Senin (12/3/2012) lalu, saat membuka diklat SAR Nasional Anggatan I Divisi Tanggap Darurat DPP Partai Demokrat di Cibubur, kendaraan yang dinaiki Anas, yakni Toyota Alphard menggunakan pelat nomor yang sama B 1716 SDC.
Jadi, berdasarkan foto, 2 mobil yang dinaiki yakni Innova saat Anas ke KPK dan Toyota Alphard yang digunakan di Cibubur berpelat nomor yang sama. Tepatnya pelat itu bertuliskan: B 1716 SDC 01.16.
Lewat penelusuran polisi, diketahui pelat nomor B 1716 SDC itu palsu. Polisi pun meminta agar pelat palsu itu diganti dengan aslinya.
Sementara seorang teman dekat Anas yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa yang dikonfirmasi pada Jumat (27/4) mengaku tidak tahu menahu soal pelat nomor itu.
(ndr/gus)