Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas punya jawaban tersendiri, khususnya menyikapi 'serangan' Nasrulloh. Menurut Busyro, Nasrullah dianggap tak konsisten. Saat menjadi akademisi dan pengamat hukum, Nasrullah sering mengkritik KPK karena bekerja lamban. Namun ketika KPK cepat bergerak menahan Angie, dianggap terburu-buru.
"Nasrullah kan akademisi. Kalau sedang akademisi sebagai pengamat hukum mengkritik, penegakan hukum kok lamban. Nah, kalau akademisi merangkap sebagai pengacara, kliennya ditahan ngomongnya kok keburu-buru," ujar Busyro kepada wartawan usai seminar nasional bertema 'Menggugat Fakultas Hukum dalam Pusaran Korupsi Politik' di kampus Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), Jalan Ahmad Yani, Sabtu (28/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nasrullah yang juga dosen hukum pidana UI ini mengecam KPK karena buru-buru menahan Angie. Dia juga sempat meminta agar KPK tak menahan mantan puteri Indonesia itu di Rutan KPK.
"Itu saya pertanyakan dalam surat. Saya meminta untuk tidak dilakukan penahanan. Dalam UU dikatakan untuk penahanan harus ada keadaan untuk menimbulkan kekhawatiran. Lari, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti," ujar Nasrullah.
(roi/mad)











































