Ditahan KPK, Angie Tak Merasa Ditinggalkan Partai Demokrat

Ditahan KPK, Angie Tak Merasa Ditinggalkan Partai Demokrat

- detikNews
Sabtu, 28 Apr 2012 12:01 WIB
Jakarta - Angelina Sondakh kini menjadi pesakitan. Dia meringkuk di tahanan KPK atas dugaan suap wisma atlet dan proyek universitas. Karier politik Angie yang cemerlang pun meredup. Dahulu dia menjadi ikon Partai Demokrat (PD). Bahkan pernah wara wiri kampanye mengiklankan PD sebagai partai yang antikorupsi di televisi.

Kini semuanya berubah. Angie meringkuk di tahanan. Putri Indonesia 2001 ini pun sudah dinonaktifkan dari posisi Wasekjen PD. Saat menjalani pemeriksaan hingga ditahan sama sekali tak terlihat politisi PD menemani, hanya keluarga dan pengacara di sisinya. Angie merasa ditinggalkan?

"Enggak ada, enggak ada enggak merasa seperti itu," kata pengacara Angie, Arman Jauhari, usai menjenguk Angie di tahanan KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus wisma atlet ini, Angie adalah orang kedua di PD yang terseret. Sebelumnya ada mantan bendahara PD Nazaruddin yang sudah divonis penjara 4 tahun 10 bulan. Nah, selama proses hukum, Nazaruddin pun getol menyerang sejumlah politisi PD. Bagaimana dengan Angie?

"Enggak ada. Pokoknya sudah lebih tenang," jelas Arman menggambarkan kondisi Angie.

Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud. Angelina ditahan di Rutan KPK agar tidak mendapat keistimewaan.

"Ini saya sudah selesai menandatangani surat penahanan Saudara AS selama 20 hari mulai tanggal 27 April hingga 16 Mei," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4).

"AS ditahan di rumah tahanan KPK, karena kita khawatir kalau di luar dia akan mendapatkan keistimewaan," imbuh Abraham.

Keistimewaan itu antara lain Angie bisa menggunakan handphone dan segala macam. Penahanan dilakukan KPK karena sudah cukup bukti dan berkasnya sudah lengkap.

(ndr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads