"Surat perintah penyidikan dikeluarkan, baru tim penyidik terbentuk 19 April. Angie ditetapkan tersangka 3 bulan lalu, jadi ditetapkan tersangka apa dasarnya, saya minta surat perintah penyidikan tidak diberikan, alasannya tidak ada kewajiban," ujar Nasrullah, Jumat (27/4/2012).
Prosedur penetapan Angie sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik. Pengumuman penetapan Angir sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjp/van)











































